Lengkapi Perizinan untuk Kembangkan Unit Usaha

KUALA KURUN,kalteng.co – Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP), salah satu unit usaha yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa adalah bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Namun usaha itu hanya dapat menjual solar industri, dan tidak bisa menjual BBM jenis lainnya. “Untuk mengembangkan usaha BBM dan Gas, kami mendorong perusda segera melengkapi berbagai perizinan yang diperlukan, sehingga dapat menyediakan berbagai jenis BBM,” kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Evandi, Kamis (26/5).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga membandingkan perusda dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Parawei Itah 10 di Kecamatan Tewah, dimana BUMDesma itu sudah mampu menjual berbagai jenis BBM. “Masa sekelas perusda kalah sama BUMDesma dalam hal mengurus perizinan usaha,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Selain unit usaha BBM dan gas, lanjut dia, Perusda Gunung Mas Perkasa juga mengelola Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, yakni pengelolaan usaha mebel dan pengelolaan mesin moulding, serta Hotel Gunung Mas.
“Dengan jenis usaha yang banyak seperti itu, kami sarankan kepada Perusda Gunung Mas Perkasa untuk fokus di unit usaha Hotel Gunung Mas serta pangkalan BBM dan Gas, karena dinilai lebih menguntungkan,” tuturnya. Dia juga menyarankan kepada Perusda Gunung Mas Perkasa untuk melirik bidang lain, yakni karet, pisang, dan kepala sawit. Ini bisa dilirik karena fokus pada penguatan ekonomi masyarakat. (okt/ens)




