Menjamur Gudang Zirkon, Muncul Pemikiran Dilegalkan
KUALA KURUN, Kalteng.co – Anggota DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, menanggapi beberapa informasi untuk kemajuan masyarakat dan bisa menjadi potensi menambah pendapatan asli daerah kabupaten Gunung Mas, ditengah banyak bencana melanda seperti Covid-19.
Sehingga perlu ide cemerlang untuk membangun dan memberikan sumber daya yang dapat membantu perekonomian serta kesejahteraan masyarakat kabupaten Gunung Mas.
“Pemikiran melegalkan penampungan pasir zircon atau lebih dikenal puya ini, karena kabupaten Gunung Mas kaya akan sumber daya alam. Penampungannya jangan sampai di manfaatkan oknum tertentu, sehingga terkesan ilegal,” ujarnya, Minggu (3/7/2022).
“Namun jika dipikirkan tatanan regulasi serta aturan,serta kajian dari instansi terkait, tentu dapat dijadikan PAD Gunung Mas itu sendiri. Jangan hanya dimanfaatkan oknum untuk memonopoli pasar, jika memang dapat di jadikan PAD dan kontribusi daerah, kenapa tidak,” ungkap Wakil rakyat dari Dapil I meliputi kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.
Lanjut tambah dia, jika dikelola dengan baik oleh pemerintah kabupaten alangkah baik , ini patut diperjuangankan, hal ini jika berbagai pihak mendukung menjadi terobosan baru bagi kabupaten Gunung Mas.
“Terobosan baru ini menjadi hal penting dalam meningkatkan pembangunan kabupaten Gunung Mas,” tambah Srikandi partai PAN ini.
Hal ini menanggapi beberapa isu-isu dilapangan disebabkan oleh pengelolaan penampungan pembelian pasir zircon ini, terkesan illegal, lalu kenapa di kabupaten Gunung Mas, sudah ada perusahaan yang bisa legal. kenapa tidak diaturkan regulasi, dikelola masyarakat, atau dibentuk unit usaha kecil masyarakat berbasis mikro, tanpa harus dikelola atur di monopoli oknum tertentu.
Terlebih lagi data yang dikumpulkan awak media di lapangan, penampung Zircon ini terdiri di Kelurahan Sepang Simin makin menjamur. dan beberaa lokasi di wilayah seperti Kec. Kurun ada 6 gudang, terdiri dari Tumbang Hakau ada 4 gudang, Tumbang Tariak 1 gudang, dan Tumbang miwan 1 gudang.(okt)