Optimalisasi Pelayanan Desa kepada Masyarakat Gunung Mas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus dapat berjalan maksimal, terutama di pusat-pusat pelayanan di tingkat bawah, seperti kantor desa dan kelurahan. Anggota DPRD Gunung Mas, Tuah, menyampaikan pentingnya pelayanan yang baik dan optimal di tingkat desa dan kelurahan, terutama dalam urusan kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan lain-lain.
“Untuk memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan berjalan baik, kantor-kantor tersebut harus selalu buka pada jam kerja,” ujar Tuah saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024). Ia menekankan bahwa kantor desa, kelurahan, dan kecamatan tidak boleh tutup, khususnya pada jam kerja, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
“Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus selalu hadir di wilayah masing-masing,” lanjutnya. Jika ada kegiatan di luar kantor, menurut Tuah, jangan sampai kantor desa, kelurahan, atau kecamatan ditinggalkan dalam keadaan kosong pada jam kerja. Ia mengapresiasi pemerintahan desa yang aktif dan siap melayani masyarakat.
“Kami sangat menghargai pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan yang selalu siap melayani masyarakat dan tidak menutup kantor pada jam kerja,” tutupnya.(pra)
EDITOR: TOPAN




