Anggaran Pelaksanaan Pilkada Kalteng 2024 Disetujui

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering, menegaskan bahwa saat ini anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2024, telah di setujui oleh DPRD Kalteng.
Menurutnya, anggaran pelaksanaan Pilkada Kalteng serentak 2024 yang telah di setujui yakni senilai Rp.180 Milyar, di mana anggaran tersebut akan cicil selama 2 tahun mulai tahun 2022 hingga 2023 mendatang.
“Nilainya yang di ajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng adalah Rp.180 Milyar, di mana anggaran tersebut sudah di setujui dan di cicil selama 2 tahun yakni Rp.90 Milyar di tahun 2022 dan Rp.90 Milyar tahun 2023,” ucap Freddy, saat di konfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (28/9).
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, bahwa nilai anggaran Rp.180 Milyar tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga pengamanan.
“Dari nilai Rp.180 Milyar tersebut sudah mengcover semuanya. Baik pelaksanaan Pilgub, Bawaslu, hingga pengamanan dan tentunya anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 Kalteng mendatang. Tidak sebanyak Pemilu tahun 2019 yang hampir mencapai Rp.400 Milyar,” ujarnya.
Di jelaskan. Salah satu alasan terjadinya penurunan anggaran Pemilu serentak 2024 adalah terbaginya anggaran di masing-masing. Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan Pemilihan Bupati (Pilbup). Sehingga anggaran senilai Rp.180 Milyar tersebut hanya berfokus pada Pilgub.
“Memang anggaran pelaksanaan Pilgub 2024 terbilang lebih ringan daripada Pilkada 2019 silam. Karena tahun 2024 mendatang kita hanya berfokus pada Pilgub. Sedangkan untuk pelaksanan Pilbup terfokus pada keuangan daerah masing-masing,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (ina)

