Atasi Konflik Sosial Dengan Persuasif dan Kondusif
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk menyikapi persoalan dimasyarakat, terutama masalah konflik sosial yang terjadi antara masyarakat dan PT. Indo Muro Kencana (IKM) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya (Mura), dengan cara persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas dan kamtibmas.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi DAS Barito, Siswandi, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (8/11/2022).
Menurutnya, penanganan konflik secara persuasif merupakan langkah bijak untuk mencegah permasalahan semakin melebar dan mengantisipasi terjadinya bentrok antara masyarakat dan perusahaan.
“Perlu langkah-langkah persuasif dalam rangka penertiban masyarakat. Karena sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menjaga kondusifitas serta Kamtibmas dan tentunya masyarakat tidak akan melakukan hal-hal yang dianggap melanggar hukum selama hak-hak mereka terpenuhi,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menjelaskan bahwa penanganan konflik dengan cara persuasif jauh lebih efektif meredam emosi masyarakat, dibandingkan menggunakan kekerasan yang berpotensi merugikan kedua belah pihak yang berkonflik.
“Apabila sama-sama keras, sudah pasti tidak akan menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi bahkan berpotensi menyebapkan bentrok antara kedua belah pihak. Hal ini jelas akan merugikan karena pada dasarnya, penanganan konflik dengan cara persuasif bertujuan untuk membuat suasana Kalteng lebih kondusif,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.(ina)