DPRD KALTENG

Banyak Aduan Masyarakat, Minta Pemkab dan Pemprov Sinergi Tindak PBS Nakal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali mengingatkan pemerintah untuk tidak segan-segan dalam menindaktegas atau memberikan sanksi kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik perkebunan maupun pertambangan yang tidak mau mengikuti aturan Pemerintah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Achmad Rasyid, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, kesempatan bagi investasi di Kalteng sangat terbuka lebar bagi para Investor. Namun disamping itu, pemerintah juga telah menetapkan aturan yang bersifat mutlak dan wajib dilaksanakan oleh PBS selama beroperasional.

“Kalau memang mendapati adanya PBS nakal yang mangkir dengan aturan pemerintah, cabut saja perizinannya, karena kita memiliki aturan yang harus ditaati. Selama ini kesempatan bagi investor untuk berinvestasi terbuka selebar-lebarnya di Kalteng, namun apabila PBS tidak mau mengikuti aturan tidak perlu berinvestasi di Kalteng kalau sekadar ingin mengeruk keuntungan saja tanpa adanya dampak positif bagi daerah dan masyarakat,” ucapnya

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi DAS Barito ini juga mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang tifak segan-segan melakukan tindakan dengan pemberikan sanksi kepada PBS nakal diwilayah setempat, sehingga hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi Kabupaten lainnya di Bumi Tambun Bungai.

“Komisi II mendukung sikap Pemkab Kotim agar tak segan-segan melakukan tindakan dengan memberikan sanksi kepada PBS-PBS nakal yang tak mengindahkan aturan dan selalu menimbulkan permasalahan dengan masyarakat setempat. Karena hal tersebut memang sudah menjadi tugas pemerintah selaku pemangku kebijakan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku banyak pengaduan masyarakat terkait PBS, mulai dari plasma, pencaplokan lahan masyarakat, limbah dan lain-lain. Sehingga Pemkab maupun Pemprov diharapkan mampu bersinergi dalam menindaklanjuti permasalahan aduan masyarakat tersebut.

“Sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai kepada pencabutan ijin mereka, apalagi pemberian sanksi tersebut perlu diberikan kepada PBS yang tak mengindahkan aturan sebelum terjadi hal yang tak diinginkan ataupun konflik dengan masyarakat setempat,” pungkas Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.(ina)

Related Articles

Back to top button