DPRD KALTENG

Beri Efek Jera Untuk PBS Bandel, Dukung Kebijakan Bupati Seruyan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengapresiasi ketegasan Bupati Seruyan yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indoensia (AKPSI), H. Yulhaidir, atas dikeluarkannya ultimatum akan mencabut perizinan PT. Tanipan Nadenggan apabila tidak merealisasikan plasma.

https://kalteng.co

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Fajar Hariady, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (11/8/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, apa yang disampaikan Bupati merupakan fakta, mengingat dalam SK pelepasan kawasan oleh Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) ada alokasi 20 persen untuk perkebunan masyarakat.

“Alokasi 20 persen tersebut merupakan bentuk kepedukian negara dalam rangka ketersediaan lahan dan memenuhi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007, tentang pedoman perizinan usaha perkebunan dimana dalam Permentan tersebut disebutkan bahwa setiap perusahaan perkebunan harus memfasilitasi minimal 20 persen dari luasan perkebunannya, untuk dijadikan kebun plasma” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga menegaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2028 tentang Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), disebutkan bahwa dalam rangka pemberian, perpanjangan dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU), terdapat alokasi minimal 20 persen untuk kebun masyarakat.

“Dalam 2 peraturan tersebut, sudah sangat jelas dasar hukum sumber lahan untuk pembangunan kebun plasma masyarakat sekitar. Saya tentunya mengapresiasi dan mendukung kebijakan serta ketegasan Buoatu Seruyan, dimana hal ini bisa menjadi contoh untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota,” tutup politisi dari Fraksi PKB ini. (ina)

Related Articles

Back to top button