Dewan Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test, kepada 15 calon calon anggota Komisi Informasi (KI) Kalteng Periode 2023-2027, yang berlangsung di gedung dewan, belum lama ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng sekaligus Ketua Tim seleksi, HM. Sriosako, saat dikonformasi disela.berlangsungnya kegiatan Fit anda Proper Test mengatakan bahwa melalui tes tersebut nantinya akan terpilih sebanyak 5 orang calon anggota
“Mekanisme fit and proper test yang dilakukan secara bergantian guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas dari masing-masing calon anggota Komisi Informasi. Tinggal kita lihat tata cara mereka secara komunikasinya dan juga ada 4 skala penilaian diantaranya keterampilan komunikasi, kedalaman wawasan, pengalaman kerja dan klasifikasi atas tanggapan masyarakat, ” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I Meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa dalam proses uji kelayakan ini, seluruh calon anggota sebelumnya telah menyerahkan makalah kepada tim seleksi. Dimana karya tulis ilmiah tersebutlah yang kemudian dijadikan salah satu bahan penilaian dan uji terhadap para calon anggota Komisi Informasi ini.
“Penilaiannya nanti dari masing-masing anggota DPRD yang menguji dan nilai itu mutlak tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, baik itu oleh calon anggota dan tim penguji,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, dalam tahapan proses seleksi ini ada range dari minimal nilai yang menjadi standar penilaian dan tentunya para peserta akan di lihat kemampuannya berdasarkan nilai tertinggi.
“Kalau dari standarnya kan, minimum 50 dan maksimalnya 100. Jadi nanti dengan melihat nilai tertinggi berdasarkan hasil dari penguji,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.(ina)



