Dorong SDM Unggul, Puluhan Generasi Muda Ikuti Diklat 3 in 1 Desainer Grafis
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi VII DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, H. Mukhtarudin bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperi) menggelar kegiatan Diklat 3 in 1 Desainer Grafis Muda Angkatan 15, di Ballroom Kahayan Hotel Swissbell, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Mukhtarudin berharap agar program kolaborasi antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenperin RI dan Balai Diklat Industri Denpasar ini mampu menambah wawasan generasi muda di Bumi Tambun Bungai serta mampu menggeluti dunia desain grafis sebagai sumber penghasilan.
“Tentunya Komisi VII DPR RI mendorong sekaligus berharap agar diklat ini mampu memberikan manfaat khususnya dalam mempersiapkan SDM berkualitas, unggul dan berkompeten dibidang desain grafis. Karena SDM unggul tentunya bisa menghadapi berbagai situasi yang akan datang kedepannya,” ucap Mukhtarudin.
Dijelaskan bahwa seiring perkembangan dan kemajuan Zaman, masyarakat Kalteng khususnya generasi muda akan menghadapi bonus demografi. Yang artinya, apabila tidak mempersiapkan diri sejak saat ini, maka sudan dipastikan akan menjadi beban.
“kita tentunya tidak ingin hal tersebut terjadi. Tapi kalau kita siapkan SDM kita dari sekarang maka akan menjadi modal untuk menghadapi tantangan kedepan,” ungkapnya.
Kendati demikian, sambungnya, mencetak SDM unggul memang bukanlah perkara mudah dan memerlukan sinergitas semua pihak. Sehingga melalui kegiatan 3 in 1 Desainer Grafis tersebut, para peserta nantinya akan menerima sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Mencetak SDM itu gak seperti makan cabe digigit pedas, dicetak hari ini bukan berarti hari ini juga kita merasakannya, tetapi nanti hasilnya, perlu proses dulu. Tapi kalau SDM kita bagus, itu akan menjadi modal untuk pembangunan kedepannya,” ujarnya.
“Apalagi peserta akan diuji kompetensi oleh BNSP. Artinya mereka yang dilatih ini akan menerima 2 sertifikat yaitu sertifikat kursus dan sertifikat kompetensi bagi yang lulus. Karena kalau sudah punya sertifikat kompetensi berarti dianggap orang yang sudah profesional,” tutupnya.(ina)




