BeritaNASIONALUtama

Menuju Indonesia Zero ODOL! Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi Mulai 1 Juni 2025

KALTENG.CO-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan target Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Indonesia.

Upaya ini ditegaskan dengan dimulainya fase sosialisasi penanganan truk ODOL yang berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 1 Juni 2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, memastikan bahwa tahapan sosialisasi ini akan menjadi fokus utama sebelum penindakan lebih lanjut. Hal ini disampaikannya hari ini (2/6/2025), menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan persuasif kepada seluruh pihak terkait.

Fokus Utama Sosialisasi ODOL

Irjen Agus menjelaskan bahwa sosialisasi ini akan memusatkan perhatian pada beberapa aspek krusial:

  1. Pemutakhiran Data Intelijen Lalu Lintas: Tahap awal ini akan berfokus pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas terkait daya kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan. “Ini data di seluruh Indonesia,” papar Irjen Agus, menunjukkan cakupan nasional dari upaya ini. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk langkah-langkah selanjutnya.
  2. Peningkatan Kesadaran Publik dengan Pendekatan Persuasif: Korlantas Polri akan aktif melakukan himbauan dan edukasi langsung kepada para pemilik kendaraan serta pengemudi. Pendekatan persuasif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL.

Himbauan untuk Normalisasi Kendaraan

Dalam kesempatan ini, Irjen Agus secara tegas meminta para pemilik kendaraan untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya. Kendaraan yang dimensinya tidak sesuai ketentuan atau melebihi kapasitas muatan diimbau untuk tidak dioperasikan. “Ini demi mendukung keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Korlantas Polri untuk tidak berkompromi terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Normalisasi kendaraan menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman.

Tahap Sosialisasi: Kesempatan Membangun Pemahaman Bersama

Irjen Agus menyebut bahwa tahap sosialisasi ini merupakan kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat. Terutama bagi para pelaku usaha transportasi, momen ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegasnya, menegaskan bahwa penanganan ODOL adalah tanggung jawab bersama.

Bahaya ODOL: Ancaman Serius bagi Keselamatan dan Infrastruktur

Kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) telah lama menjadi masalah serius dalam sistem transportasi Indonesia. Selain memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya, kendaraan ODOL juga merupakan penyebab utama kerusakan pada sarana dan prasarana transportasi, seperti jalan dan jembatan.

Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada korban jiwa dan materi, tetapi juga pada kerugian ekonomi negara akibat perbaikan infrastruktur yang terus-menerus.

Dengan dimulainya fase sosialisasi ini, Korlantas Polri berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif dan mendorong kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini menjadi langkah awal yang vital dalam mewujudkan target Indonesia Zero ODOL, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional yang lebih baik. (*/tur)

Related Articles

Back to top button