DPRD KALTENG

Duwel: TKD Guru Tidak Dianggarkan Pemprov Dalam APBD-P 2022

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng kembali menyoroti alokasi anggaran ke sejumlah program yang dianggap tidak menjadi prioritas, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kalteng tahun anggaran 2022, yang telah disahkan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, belum lama ini.

Menurut Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Duwel Rawing, besaran anggaran untuk sejumlah program yang tidak menjadi prioritas, seperti Rp.20 Milyar untuk pengadaan 5 mobil dan puluhan Milyar lainnya untuk pembangunan salah satu gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, ternilai cukup fantastis ditengah polemik guru bersertifikasi yang menuntut pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Informasi yang saya terima bahwa pengajuan anggaran untuk program yang sebenarnya tidak menjadi prioritas seperti pengadaan mobil mewah, kemungkinan dibatalkan karena DPRD Provinsi juga tidak sepakat, apalagi ditengah kondisi Inflasi yang tengah meroket serta adanya tuntutan dari guru bersertifikasi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja Guru (TKD), ” ucap Duwel, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Rabu (5/10/2022).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gunas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, bahwa pengajuan anggaran untuk program non-prioritas berada dalam momentum yang tidak tepat.

“hanya momentumnya saja yang kurang pas, mengingat disaat ada yang harus diprioritaskan, tetapi yang tidak bersifat urgen justru tidak prioritaskan. Misalnya tuntutan pembayaran TKD guru yang pada dasarnya harus diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur ditengah inflasi harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini menngungkapkan bahwa sisi legislatif telah berupaya agar pembayaran TKD guru bersertifikasi bisa dibahas serta masuk dalam APBD-P tahun 2022 walaupun faktanya Pemprov Kalteng tidak menganggarkan.

“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin walaupun faktanya sampai hari ini tuntutan TKD guru memang tidak dianggarkan  Pemprov dalam APBD-P 2022. Namun kita juga akan terus mengupayakan dengan memberikan solusi melalui rekomendasi kepada Pemprov, mengingat guru adalah ujung tombak dunia pendidikan dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” tutupnya. (ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button