DPRD KALTENGKabar DaerahLEGISLATIF

Efisiensi Anggaran Tidak Mengorbankan Pendidikan dan Kesehatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan mengganggu sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 ini bertujuan untuk menghemat anggaran dengan memangkas kegiatan yang kurang prioritas, tanpa mengurangi kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

“Inpres ini menekankan efisiensi pada hal-hal yang tidak terlalu penting, seperti kegiatan pertemuan yang terlalu sering. Namun, untuk sektor pendidikan dan kesehatan, anggarannya tetap terjaga,” ujar Tomy, Selasa (11/2/2025).

Sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, ia menilai bahwa pemangkasan anggaran justru membawa dampak positif, terutama dalam mendorong efisiensi belanja daerah.

“Langkah ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Justru dengan adanya efisiensi ini, pemerintah daerah bisa lebih fokus membelanjakan anggaran pada hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian matang di tingkat pusat, sehingga tidak akan mengorbankan layanan publik yang bersifat esensial.

“Pemerintah pusat pasti sudah mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil kebijakan ini. Efisiensi yang dilakukan diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button