BeritaPalangka RayaPANDEMIPeristiwaUtama

Sempat Ditutup, Jalur Bundaran Besar Kini Dibuka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sempat ditutup, jalur Bundaran Besar Palangka Raya kini dibuka lagi selama masa PPKM. Kini Kepolisian memberikan ketentuan kapan jam di buka dan di tutup.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, arus di Bundaran Besar yang sempat ditutup total akan dibuka pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB. Hal ini di lakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang ingin melaksanakan kerja.

“Penutupan arus tentunya masih kita lakukan untuk membatasi warga yang hendak melakukan kegiatan tidak semestinya. Di luar jam tersebut penutupan kembali dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” bebernya, Kamis (15/7/2021).

Ia menerangkan, saat ini di Kota Palangka Raya, 70 persen dari 735 RT masuk dalam zona kuning. Sejumlah ruas jalan juga tidak menutup kemungkinan akan turut di sekat, jika berdasarkan analisa dan evaluasi terjadi peningkatan penyebaran covid-19 di suatu wilayah.

“Jika di suatu wilayah terjadi kenaikan kasus, kami akan berencana melakukan penyekatan di kawasan tersebut. Hal itu bertujuan membatasi orang masuk ke titik itu,” terangnya.

Di jelaskannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 meningkat, maka di perlukan peran serta Ketua RT menjadi penting dalam melaporkan pertumbuhan corona di wilayahnya. Termasuk di antaranya dengan meningkatkan PPKM skala mikro yang ada.

“Ketua RT setempat harus segera melapor, jika terjadi peningkatan kasus di wilayahnya. Dasar hitungannya, 1-2 rumah terpapar masuk zona kuning, 3-5 zona orange dan lima ke atas masuk zona merah. Segera laporkan agar bisa dilakukan penyemprotan dan penyekatan supaya orang luar tidak masuk ke lingkungan itu,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button