PEMKAB BARITO SELATAN

Pj. Bupati Berikan Subsidi 30 Persen Bagi Penumpang Transportasi Umum

BUNTOK, Kalteng.co – Pemkab Barito Selatan memberikan bantuan subsidi 30 persen bagi penumpang transportasi umum baik angkutan sungai maupun angkutan darat.

“Kita memberikan bantuan subsidi 30 persen bagi penumpang angkutan sungai maupun darat. Subsidi ini kita berikan selama 3 bulan mulai 1 Oktober-31 Desember 2022 mendatang,” kata Pj Bupati Barsel, Lisda Arriyana saat launching pemberian bantuan subsidi bagi penumpang di pelabuhan pasar lama, selasa (18/10/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lisda mengatakan pemerintah telah menetapkan  kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja APBD tahun 2022. Salah satunya pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.

Hal ini, lanjut dia, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan harga dan inflasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Karena saat ini tarif angkutan umum baik sungai dan darat cenderung mengalami kenaikan.

“Oleh karena itu kita melalui Dinas Perhubungan memberikan bantuan subsidi bagi penumpang angkutan sungai dan darat,” jelas dia.

Pemberian subsidi ini, sebesar 30 persen dari tarif penumpang sebelumnya sesuai dengan kenaikan harga BBM dan kenaikan tiket transportasi sungai maupun darat.

Bantuan subsidi ini untuk semua trayek, sehingga bantuan subsidi ini bervariasi sesuai dengan jumlah penumpang dan jarak tempuh.

“Kita berharap subsidi ini bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat,” ucap dia.

Sementara ketua tim pengendalian inflasi daerah Sekda Barsel, Eddy Purwanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan subsidi bagi penumpang sektor transportasi umum.

“Hal ini juga merupakan salah satu rencana kegiatan tim inflasi daerah bekerjasama dengan Dishub. Semoga bantuan subsidi ini bisa membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya (ner)

Related Articles

Back to top button