Kerusakan Ruas Jalan Lawang Uru Perlu Penanganan Darurat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Balai Besar untuk melakukan penanganan darurat di ruas jalan Lawang Uru, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang mengalami longsor.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, Tomi Irawan Diran, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Senin (14/11/2022). Menurutnya, perlu dilakukan penanganan darurat diruas jalan Lawang Uru dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Jalan Lawang Uru kalau tidak salah masuk dalam ruas jalan Provinsi dan berdasarkan informasi yang beredar melalui media sosial, longsornya badan jalan dikarenakan curah hujan tinggi sehingga saya mendorong agar pemerintah baik Dinas PUPR maupun Balai Besar untuk segera melakukan penanganan darurat,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis ini juga mengatakan, bahwa longsornya setengah badan jalan di Desa Lawang Uru berpotensi menyebapkan kecelakaan dan terganggunya arus Lalu Lintas terutama pada malam hari.
“Harus cepat ditangani karena kerusakan jalan tersebut berpotensi menyebapkan kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas terutama pada malam hari. Apalagi pengguna jalan di ruas jalan Lawang Uru tergolong ramai,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Fraksi Gabungan P4H meliputi PAN, PKS, PPP, Periondo dan Hanura ini mengingatkan agar Pemerintah memasang rambu-rambu peringatan diruas yang mengalami kerusakan, guna mengantisipasi terjadinya lakalantas.
“Sembari menunggu penanganan darurat, saya berharap pemerintah bisa memasang rambu peringatan terlebih dahulu, guna menghindari laka lantas karena kerusakan jalan Lawang Uru terbilang cukup besar,” tutupnya.(ina)