DPRD KALTENG

Komisi I Dorong Percepatan Penyelesaian Tata Batas Provinsi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati kembali mendorong ada upaya penyelesaian tata batas provinsi di Kalteng ini salah satunya yakni antara Kabupaten Bartim dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.

Hal ini disampaikan Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Kamis (23/3/2023) menurutnya, penyelesaian tata batas ini sangat penting untuk segera dituntaskan, sehingga tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat bertetangga, baik pembangunan, administrasi kependudukan, maupun investasi yang notabene sangat penting untuk daerah maupun masyarakat di Bumi Tambun Bungai.

“Kami juga terus membantu dan mendorong penyelesaian tata batas provinsi, yakni Kabupaten Barito Timur dengan Kaltim dan Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Tabalog, Provinsi Kalteng. Untuk sementara ini ada kesepakatan antara Provinsi untuk membentuk tim kordinasi bersama antara Pol PP dua daerah. Guna membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat di dearah desa bertetangga,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa wilayah perbatasan yang menjadi polemik saat ini, terutama antara Bartim dan Tabalong adalah sama-sama di daerah RI, sehingga semangat dan pemahaman akan itulah dibutuhkan kesepahaman antara dua provinsi bertetangga, guna sama-sama mencari penyelesain yang baik.

“Masyarakat dan aparatur di wilayah setempat kami harapkan bisa saling mengerti, tidak kaku dan ngotot. Kita ingin semua bisa berjalan baik, lancar dan cepat tuntas, agar persoalan tata batas tidak berkepanjangan,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kendati demimian, salah satu yang menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalteng adalah menyangkut Desa Dambung, dimana pemerintah pusat dalam memutuskan desa itu masuk wilayah Tabalog merupakan keputusan sepihak tanpa meminta pendapat dari Pemkab Bartim dan Pemprov Kalteng.

“Harapan kami supaya tata batas maupun Desa Dambung bisa kembali ke Kalteng. Pemkab Bartim, Pemprov dan juga kami komisi I terus berusaha. Harapan kami masalah ini bisa segera selesai,”pungkas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button