DPRD KALTENG

Komisi I DPRD Kalteng Kunker ke DPRD Kapuas dan PT Karya Sejati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menindaklanjuti masa persidangan II tahun sidang 2022, DPRD Kalteng khususnya Komisi I yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan kembali melaksanakan kunjungan Kerja ke daerah, yang akan berlangsung pada 1 September 2022.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering, dikonfirmasi Kalteng.co  di gedung dewan, Rabu (31/8/2022).  Menurutnya ada dua sasaran yang akan menjadi objek kunjungan Komisi I yakni DPRD Kapuas dan PT. Karya Sejati.

“Dalam rangka menindaklanjuti tugas dan fungsi legislatif khususnya pengawasan, Komisi I DPRD Kalteng akan melaksanakan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kapuas, dimana kita ingin melihat sejauh mana penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Perencanaan serta penganggaran untuk pelaksanaan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kalteng juga akan memantau sejauh mana implementasi Pajak Air Permukaan di salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) yakni PT. Karya Sejati.

“Kita juga ingin melihat secara langsung bagaimana implementasi Pajak Air Permukaan ke PT. Karya Sejati yang berlokasi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dijelaskan bahwa Pajak Air Permukaan merupakan salah satu sektor potensial yang harus digali secara optimal oleh Pemerintah, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga Komisi I terus mendorong pemerintah untuk mengoptimalisasi sumber pajak melalui Pajak Air Permukaan.

“Pada dasarnya kita melihat fakta bahwa potensi Pajak Air Permukaan di Kalteng masih belum tergali secara optimal. Oleh karena itu, Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi Pajak Air Permukaan. Apalagi di Kalteng banyak sekali PBS yang beroperasi dan akan sayang disayangkan apabila potensi serta peluang tersebut tidak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” tutup Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(ina)

Related Articles

Back to top button