DPRD KALTENG

Laporkan Apabila Jaringan Tower BTS Bermasalah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan masyarakat khususnya di pelosok Bumi Tambun Bungai, untuk melaporkan kepada pemerintah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo), apabila menemukan masalah pada gangguan jaringan Base Tower Transciver (BTS).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, pemasangan Tower BTS merupakan salah satu program pemerintah pusat dalam mendukung Indonesia bebas Blank Spot atau wilayah tanpa jaringan telekomunikasi. Sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan perbaikan apabila mendapatkan informasi terkait ganggunan jaringan.

“Salah satu leading sektor terkait program Indonesia Bebas Blank Spot adalah pihak Diskominfo. Apabila masyarakat mendapati jaringan yang bermasalah atau terjadinya gangguan, diharapkan segera melapor agar masalah tersebut bisa segera teratasi,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa keberadaan jaringan yang terpancar melalui Tower BTS sangat diperlukan oleh masyarakat baik dalam berkomunikasi jarak jauh dan mengakses informasi melalui Internet.

“Jaringan telekomunikasi dan Internet saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat. Namun yang menjadi kendala adalah masyarakat selama ini tidak tahu melaporkan kemana apabila terjadi gangguan jaringan. Apalagi untuk masyarakat yang ditinggal di kawasan pelosok dan tidak memiliki akses jalan darat, sehingga disaat terjadi gangguan,  masyarakat hanya bisa pasrah menunggu jaringan diperbaiki,” ujarnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini juga mengingatkan agar Pemerintah dan Provider bisa saling bersinergi dalam hal pemeliharaan jaringan secara rutin, termasuk Sapras dan fasilitas Tower BTS.

“Kita tidak bisa memprediksi kapan terjadinya gangguan jaringan telekomunikasi dan internet yang dipancarkan melalui Tower BTS. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah dan piha Provider untuk secara rutin melakukan pemeliharaan, sehingga kedepannya masalah gangguan jaringan bisa cepat teratasi,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button