LKPJ TA 2022, DPRD Kalteng Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan mengusung sejumlah agenda di lantai 3 ruang rapat Paripurna Dewan, belum lama ini.
Ketua DPRD Kalteng sekaligus pimpinan Rapat Paipurna, H. Wiyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda yang diusung yakni pembacaan rekomendasi DPRD Kalteng terhadap terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun 2022,

“kita akan mendengarkan dengan seksama, pembacaan pembacaan rekomendasi DPRD Kalteng terhadap terhadap LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun 2022, yang telah disepakati oleh Pansus DPRD Kalteng dalam rapat finalisasi rekomendasi LKPJ sebelumnya,” ucap Wiyatno.
Disisi lain, Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan rapat pembahasan tim Pansus DPRD Kalteng, terdapat beberapa rekomendasi atau masukan dalam LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022, khususnya di sejumlah sektor.
Rekomendasi tersebut diantaranya yakni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih proaktif mengambil kebijakan bersama Kemendagri dalam upaya penyelesaian tata batas antara Kalteng – Kalsel dan Kalteng – Kaltim, demi menjamin kepastian hukum serta status luasan wilayah di Bumi Tambun Bungai.
Kemudian, DPRD Kalteng juga mendorong Pemprov untuk mengaktifkan kembali Perda Nomor 7 Tahun 2012 dan Perda Nomor 5 Tahun 2021, dengan mensinergikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat- Pol PP) dan Dinas Perhubungan untuk mentertibkan pengguna jalan Provinsi sebagai infrastruktur penghubung antar Kabupaten/Kota.
“Perda Nomor 7 tahun 2012 dan Perda Nomor 5 Tahun 2021 sudah sewajarnya untuk ditegakan, mengingat rusaknya beberapa ruas jalan Provinsi di Kalteng, akibat dilewati angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dengan muatan Over Capacity (Kelebihan beban muatan,-red),” ujarnya.
Rekomendasi lainnya yakni DPRD Kalteng meminta Gubernur untuk memperhatikan penempatan pejabat dalam jenjang karir PNS dilingkungan Pemprov, demi meningkatkan keterisian jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah secara definitif.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan persentase pegawai sesuai dengan kebutuhan Instansi, serta memperhatikan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi meningkatkan kinerja pemerintah secara maksimal. Lalu DPRD juga mengingatkan Gubernur untuk mengintensifkan urusan daerah otonomi baru baik provinsi maupun Kabupaten kepada pemerintah pusat,” tandasnya.
Sedangkan dari segi keuangan, dengan tidak tercapainya target retribusi daerah maka hal tersebut menunjukan ketidakcermatan dalam memproyeksikan target serta beluk optimalnya kualitas pelayanan yang diberikan.
“Oleh karena itu, DPRD Kalteng mendorong Gubernur untuk membuat terobosan kebijakan agar retribusi daerah dapat tercapai sesuai dengan terget minimal dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD), termasuk meningkatkan aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya penerimaan dana hibah melalui perangkat daerah di pembahasan APBD,” terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD Kalteng selanjutnya yakni berkaitan dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, belum berhasil menjadi penyokong utama PAD Kalteng.
“Sehingga DPRD meminta kepada Gubernur untuk memacu kinerja bisnis daripada perusahaan milik daerah, sehingga kekayaan daerah yang dipisahkan dapat berkontribusi terhadap PAD, sebagaimana indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD. Kemudian Pajak Kendaraan Bermotor masih cukup besar dan belum menunjukan adanya trend penurunan, maka Gubernur selaku pimpinan pemerintahan Provinsi diharapkan proaktif mengambil kebijakan bersama pihak kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam perihal taat pajak,” cetusnya.
Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengingatkan agar penggalian potensi PAD dari sektor Pajak Air Permukaan perlu ditingkatkan sekaligus mempertanyakan tindak lanjut pembangunan menara Bank Kalteng, yang telah mendapat persetujuan dari DPRD.
Untuk bidang hukum, DPRD Kalteng merekomendasikan Gubernur untuk meningkatkan anggaran Biro Hukum khususnya untuk kegiatan sosialisasi Perda dan penyelenggaraan program bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu serta kesulitan dalam mendapatkan pendampingan hukum.(ina)