DPRD KALTENG

Masyarakat DAS Barito Kembali Usulkan Insentif Kades

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk merealisasikan insentif bagi Kades, dimana hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Menurut Anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV meliputi DAS Barito, Siswandi, pengembalian Insentif Kades di wilayah DAS Barito termasuk salah satu aspirasi utama yang disampaikan oleh masyarakat, ketika ia melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah.

“Tidak hanya satu atau dua Desa yang mengajukan pengembalian Insentif bagi Kades, melainkan hampir seluruh Desa yang ada di Dapil IV. Sehingga kita mendorong agar Pemerintah baik di Provinsi maupun Kabupaten, agar aspirasi ini bisa mendapat perhatian bahkan direalisasikan,” ucap Siswandi saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (13/7/2022).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pada tahun 2019 silam pemberian insentif bagi Kades dan perangkat desa telah direalisasikan. Namun akibat Pandemi Corona Vories Disease 2019 (Covid-19) anggaran tersebut terpaksa dirasionalisasi dan saat ini masyarakat di Dapil IV kembali berharap pemerintah bisa merealisasikannya kembali.

“2019 silam melalui PP nomor 11 tentang desa, anggaran insentif bagi kades dan perangkat desa sudah direlaisasikan, namun karena pandemi maka dengan terpaksa anggaran tersebut dirasionalisasi dan tahun 2022 ini, masyarakat di DAS Barito berharap agar insentif tersebut bisa kembali diberikan , terlebih situasi Pandemi yang saat ini sudah melandai bahkan hilang,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.(ina)

Related Articles

Back to top button