PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Desa Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) negusulkan pengadaan air bersih, dimana usulan tersebut disampaikan kepada Anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV, Ina Prayawati, saat melaksanakan reses perseorangan ke wilayah setempat, belum lama ini.
“Ada beberapa titik yang saya kunjungi saat melaksanakan reses perseorangan ke Kabupaten Barsel. Salah satunya yakni Desa Pararapak, dimana masyarakat setempat mengusulkan pengadaan air bersih kepada pemerintah,” ucap Ina, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (15/9/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga mengatakan bahwa masyarakat di Desa Pararapak selama ini hanya mengandalkan sumber air dari sumur. Namun pada saat musim kemarau, air sumur juga ikut mengering dan para saat musim penghujan, air dalam sumur melimpah namun berada dalam kondisi keruh.
“Selama ini masyarakat hanya mengandalkan sumber air yang berasal dari sumur. Tetapi air tersebut keruh dan saat musim kemarau, air sumur juga ikut mengering. Sehingga masyarakat Pararapak sangat menghadapkan pemerintah bisa membantu pengadaan air bersih,” ujarnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, sambungnya, di wilayah Pararapak terdapat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun pipa untuk menyalurkan sumber air bersih kerumah-rumah warga tidak diperbolehkan melintasi jembatan setempat.
“Disana terdapat PDAM, namun pipanya untuk menyalurkan air bersih tidak diperbolehkan melintasi jembatan dan sampai saat ini masih belum diketahui siapa yang melarang atau mengapa pipa tersebut tidak diperbolehkan melintas, yang akhirnya PDAM tidak bisa menyalurkan air bersih kerumah-rumah warga,” ujarnya.
Kendati demikian, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat Desa Pararapak akan diteruskan ke Pemprov Kalteng, agar dapat ditindaklanjuti.
“Tentunya sudah menjadi tugas dan kewajiban wakil rakyat untuk meneruskan dan memperjuangkan aspirasi maupun usulan dari masyarakat. Oleh karena itu, usulan masyarakat Pararapak ini akan saya teruskan ke Pemprov Kalteng, agar mendapat perhatian serta ditindaklanjuti,” tutupnya.(ina)