DPRD KALTENG

Memperjuangkan Hak Masyarakat Bagian Dari Fungsi Legislatif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Prayawati, menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi Legislatif adalah melaksanakan fungsi pengawasan baik terhadap program Pemerintah, maupun berbagai persoalan yang mencuat di masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014 tentang tugas dan wewenang MPR, DPR, DPD-RI dan DPRD, yang telah mengalami perubahan dan kembali ditetapkan dalam UU Nomor 13 tahun 2019.

“Dalam aturan perundang-undangan, DPRD memiliki tugas dan wewenang seperti membuat Peraturan Daerah (Perda), pembahasan anggaran daerah, menyerap aspirasi masyarakat dan yang terpenting adalah menjalankan fungsi pengawasan, dimana pengawasan tersebut tidak hanya dalam aspek program pemerintah, tetapi Dewan juga harus tanggap terhadap permasalahan yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ucap Ina kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (8/11/2022).

Wakil rakyat dari Dapil IV meliput DAS Barito ini juga menegaskan, bahwa Legislatif merupakan salah satu dari 3 Pilar yang memiliki peranan penting dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

“Setiap lembaga memiliki tugas dan peranan masing-masing termasuk Legislatif, sehingga dalam menjalankan tugas serta wewenanganya tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, karena semua itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Apalagi Legialtif merupakan Perwakilan Rakyat dalam tatanan negara untuk memperjuangkan dan membela hak-hak masyarakat,” ujarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kendati demikian, Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga berharap agar permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dalam beberapa minggu terakhir tidak hanya mendapat perhatian dari Pemerintah, tetapi dari seluruh anggota DPRD Kalteng dan stakeholder terkait.

“Tentunya kita harus jeli melihat berbagai permasalahan yang terjadi dimasyarakat termasuk konflik sosial yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir dan hal tersebut tidak hanya menjadi tugas legislatif tetapi seluruh stakeholder, baik Eksekutif maupun yudikatif sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (ina)

Related Articles

Back to top button