DPRD KALTENG

Minta Balai Kementerian PUPR Pasang Rambu Proyek di Tjilik Riwut Km 36

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng meminta Balai Besar Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memasang rambu-rambu peringatan pekerjaan proyek di Km.36 jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Tujuannya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Nasional tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, H. Maruadi, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, sering terjadi kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km 36, karena minimnya rambu pekerjaan proyek terutama pada saat malam hari.

“Saya menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi kecelakaan di ruas jalan Tjilik Riwut Km 36 terutama malam hari, karena minimnya rambu pekerjaan proyek di sana. Mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalan Nasional, diharapkan Balai Besar Kementerian PUPR bisa memasang rambu peringatan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengingatkan masyarakat yang melintas ruas jalan Tjilik Riwut Km 36 selalu waspada saat berkendara.

“Selain perlunya pemasangan rambu proyek, tentunya masyarakat yang melintas perlu berhati-hati saat berkendara. Minimal masyarakat bisa mengurangi kecepatan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.(ina)

Related Articles

Back to top button