Pasca Kabut Asap, Imbau Pemerintah Perketat Pengawasan Arus Lalu Lintas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas, pasca terjadinya bencana kabut asap akibat kebakaran lahan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan infasturktur, H. Purman Jaya, sata dikonfirnasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, kabut asap yang terjadi cukup memberikan dampak terhadap arus lalu lintas masyarakat, mengingat berkurangnya jarak pandang.
“Tentunya kita dari Komisi IV mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan serta kepolisian lalu lintas untuk memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas, karena jarak pandang yang berkurang berpotensi menyebapkan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi DAS Barito ini juga menjelaskan bahwa kabut asap akibat kebakaran lahan diseputaran Kota Palangka Raya, menyebapkan kemacetan lalu lintas khususnya dari kita Palangka Raya menuju wilayah timur dan barat Kalteng.
Sehingga hal tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap aspek perekonomian masyarakat, khususnya inflasi harga kebutuhan pokok.
“Memang kemacetan yang terjadi akibat kabut asap dikhawatirkan berdampak pada aspek perekonimian masyarakat, khususnya kebutuhan pokok. Karena ada beberapa kebutuhan pokok yang berasal dari luar Kalteng seperti daging ayam, ikan hingga sayur-sayuran. Oleh karena itu, saya berharap pihak terkait bisa berkolaborasi untuk memperketat pengawasan terhadap arus lalu lintas saat ini,” pungkas Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (ina)