PBS Membandel, DPRD Kalteng Dukung Penutupan Ruas Palangka Raya – Gumas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendukung kebijakan Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S. Monong, untuk menutup ruas Palangka Raya – Kuala Kurun dari Angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) sejak tanggal 2 November 2022 lalu hingga batasan waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, kepada Kalteng.co, Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, sangat wajar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara ruas Palangka Raya-Kuala Kurun, mengingat masih ada sejumlah PBS membandel yang tidak mau melaksanakan komitmen konsorsium perbaikan ruas jalan tersebut.
“Wajar saja Pemkab Gumas mengeluarkan kebijakan menutup sementara ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun bahkan kebijakan tersebut sangat kita dukung. Apalagi Kebijaka tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Gumas dalam mengatasi masalah kerusakan jalan yang ikut dilintasi angkutan PBS,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa melalui audensi antara Pemprov, DPRD Provinsi Kalteng, Pemkab Gumas, PBS dan Aliansi Masyarakat Gumas, telah membuahkan solusi terkait penanganan ruas Palangka Raya – Gumas yang dilakukan melalui konsorsium PBS yang berperasi di wilayah setempat.
Namun faktanya, masih terdapat sejumlah PBS yang tidak menjalankan komitmen tersebut, sehingga membuat Pemkab Gumas geram.
“Setelah penanganan ruas jalan Palangka Raya -Kuala melewati beberapa kali pembahasan, akhirnya diputuskan bahwa penanganan tersebut dilakukan melalui konsorsium PBS. Karena pada dasarnya kerusakan ruas itu juga diakibatkan angkutan PBS yang kelebihan tonase atau Over Loading (Odol),” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten untuk menindaktegas PBS bandel yang tidak mau menjalankan komitmen bersama atau konsorsium penanganan ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun.
“Kalau perlu cabut saja izin operasional mereka. Kita tidak menutup investasi di Kalteng, tetapi investasi tersebut jangan hanya menguntungkan pihak investor saja dan seharusnya investasi di Kalteng juga harus memberikan kontribusi daerah serta masyarakat. Apalagi ruas Palangka Raya – Gumas dibangun melalui anggaran pemerintah,” tutupnya.(ina)