Pemerintah Wajib Terima Kritik dan Saran Untuk Kemajuan Daerah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menegaskan bahwa suatu kemajuan daerah dan optimalisasi pelayanan pemerintah, tidak lepas dari kritik dan saran yang bersifat membangun dari seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, saat dikonfirmasi Kalteng.co disela melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, belum lama ini.
Menurutnya, dalam menjalankan roda pemerintahan perlu adanya kritik dan saran, dimana kedua hal tersebut menjadi pondasi sekaligus bahan evaluasi bagi Pemprov, agar kedepannya kalteng menjadi lebih baik lagi khususnya dalam pelaksanaan pembangunan.
“Saya menyadari bahwa apa yang saya sampaikan di media massa, kerap mengundang kontroversi. Namun itulah fakta kebenaran yang pada dasarnya harus saya suarakan, karena menyangkut kepentingan rakyat,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa sebagai kepanjangan tangan masyarakat Kalteng untuk meneruskan aspirasi dan memperjuangkannya, sudah menjadi tugas DPRD Kalteng untuk memberikan saran, kritik serta masukan ke pemerintah.
“Pada dasarnya, kami selaku wakil rakyat memiliki tugas dan kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan, sehingga wajar apabila ada masukan, kritik serta masukan-masukan yang bersifat membangun dari kami, mengingat kritik dan saran tersebut memang untuk kebaikan dan kemajuan daerah yang bersifat pro rakyat,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Denokrat DPRD Kalteng ini juga mengingatkan pemerintah baik Provinsi maupun kabupaten/Kota untuk menerima kritik, saran, tuntutan maupun aspirasi dari masyarakat, sebagai bagian dari pelayanan publik serta berjalannya sistem pemerintahan yang bersifat demokratis.
“Merupakan hal yang wajar apabila ada masukan dalam bentuk kritik, saran, aspirasi maupun tuntutan dari masyarakat. Namun yang harus menjadi catatan adalah pemerintah wajib menerima hal tersebut dalam rangka menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel serta demokratis,” tutupnya.(ina)