Pemilu Proporsional Tertutup Merugikan Masyarakat dan Caleg


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem Proporsional Tertutup merupakan kemunduran Demokrasi.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng, Evi Kahayanti, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (9/2/2023). Menurutnya, demokrasi yang diterapkan dalam Pemilu di Indonesia saat ini sudah sangat baik, dimana masyarakat bisa secara langsung memberikan dukungan kepada para calon anggota Legislatif.
Namun dengan menerapkan sistem Proporsional Tertutup, masyarakat justru tidak bisa memilih Caleg yang didukung secara langsung, mengingat proses pemilihan hanya memperbolehkan masyarakat untuk mencoblos Partai dan Partai lah yang nantinya menentukan suara bagi Caleg.
“Tentunya saya tidak sepakat dengan wacana penerapan sistem proporsional tertutup, karena sistem proporsional terbuka yang berjalan saat ini sudah sangat baik, dalam arti Demokrasi berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan. Apabila menerapkan sistem Proporsional tertutup artinya Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa Pemilu Proporsional Tertutup tidak hanya merugikan masyarakat tetapi para Caleg karena segalanya ditentukan oleh Partai.
“Faktanya kesempatan untuk duduk dibangku Legislatif semakin sulit terutama untuk masyarakat yang baru menggeluti dunia politik dan Hal ini jelas merugikan para Caleg. Sehingga, alangkah baiknya apabila Pemerintah pusat tetap menerapkan Pemilu Proporsional terbuka,” pungkas Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.(ina)



