DPRD KALTENG

Penerapan Pemilu Proporsional Tertutup Merugikan Parpol dan Rakyat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gabungan P4H meliputi PAN, PPP, Perindo, PKS, Hanura, Sengkon H. Tawat, menegaskan bahwa sistem Proporsional tertutup merugikan Partai Politik dan Masyarakat, apabila diterapkan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pernah diterapkan saat zaman orde baru dan hal tersebut akan mencederai demokrasi yang saat ini sudah berjalan dengan baik apabila diterapkan kembali.

“Memang polemik sistem proporsional tertutup yang rencananya diterapkan dalam Pemilu 2024, sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) dan banyak Parpol yang menolak diberlakukannya sistem tersebut karena selain kemunduran demokrasi, sistem pemilihan proporsional tertutup juga merugikan Parpol serta masyarakat,” ucap Sengkon, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (12/1/2023).

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa dengan adanya sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu, maka rakyat tidak bisa memilih para Calon Legislatif (Caleg) yang ingin didukung karena hanya diperbolehkan mencoblos Partai, dimana secara otomatis akan berdampak pada Parpol yakni menurunnya minat untuk mendaftar sebagai Caleg melalui Partai.

“Pada akhirnya, rakyat tidak bisa memberikan dukungan kepada Caleg karena hanya mencoblos partai dan Secara otomatis akan berdampak pada Parpol yakni menurunnya minat untuk mendaftar sebagai Caleg melalui Partai dengan paradigma sistem yang tidak fair,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua umum DPW Partai Perindo Kalteng ini menegaskan bahwa Partai Perindo merupakan salah satu Partai yang menolak penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Namun apabila Undang-Undang (UU) Pemilu terkait sistem proporsional tertutup disetujui untuk disahkan, mau tidak mau Partai Perindo harus mengikuti sistem tersebut.

“Kita memang secara tegas menolak sistem Pemilu proporsional tertutup, namun apabila tersebut benar-benar disahkan, maka mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mengikutinya, karena negara kita adalah negara hukum dan mengedepankan aturan, namun kita tetap berharap adanya kebijakan-kebijakan agar demokrasi bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.(ina)

Related Articles

Back to top button