Perusahaan Wajib Reboisasi Lahan Demi Jaga Kestabilan Hutan
PALANGKA RAYA, kalteng.co -Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph mengatakan, bekas operasi perusahaan besar swasta (PBS) harus direboisasi untuk menjaga hutan tetap stabil dari potensi bencana alam.
“Setiap perusahaan wajib melakukan penghijauan lahan ketika sudah tidak digunakan lagi. Yakni bertujuan menjaga hutan tetap stabil,” ucapnya. Minggu (2/7/2023).
Lanjutnya pada bagian lahan yang berada di pinggiran sungai kisaran 50-100 meter, sangat perlu dilakukan reboisasi agar terhindar dari banjir besar yang mungkin akan melanda.
” Dalam beberapa momen, Gubernur Kalteng telah melakukan tindak lanjut dan pihak kami sangat mendukung untuk setiap perusahaan juga patut ikuti aturan yang telah di berikan,” tuturnya.
Setelah itu, Henry juga meminta pemerintah daerah di Kalteng untuk dapat memantau kondisi dan aktivitas perusahaan terkait reboisasi.
“Apabila didapati ada yang tidak mematuhi aturan yang diedarkan maka agar segera diberi sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelaku industri dan usahawan,” tandasnya. (ria)