BeritaNASIONALPENDIDIKAN

Skandal Titip Siswa SPMB: PKS Copot Legislatornya dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

KALTENG.CO-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Budi Prajogo, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

Budi resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti memberikan memo rekomendasi untuk menitipkan siswa dalam proses seleksi sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA tahun ajaran 2025.

Permohonan Maaf PKS dan Penegakan Disiplin Partai

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat atas tindakan kadernya yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa PKS sangat menyesalkan insiden ini dan telah bertindak cepat untuk menegakkan disiplin internal partai.

“PKS mengucapkan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang merasa terganggu atau tersinggung dengan hal yang dilakukan pimpinan DPRD Provinsi Banten Pak Budi,” kata Gembong, Selasa (1/7/2025).

Pernyataan ini menunjukkan komitmen PKS untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Sanksi Internal: Pergantian Posisi di DPRD Banten

Sebagai bentuk sanksi internal dan penegasan sikap, Gembong menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten telah resmi mengganti posisi Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD.

“Fraksi PKS memutuskan untuk me-rolling pimpinan DPRD dari Pak Budi Prajogo diganti Pak Imron Rosyadi,” tegas Gembong, menjelaskan pergantian kepemimpinan di fraksinya.

Pelajaran Berharga untuk Integritas Pendidikan

Gembong berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader partai dan semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam sistem pendidikan agar tidak ada lagi celah untuk praktik serupa.

“Cukup kasus Pak Budi menjadi pembelajaran kami semua. Mudah-mudahan tidak terulang pada masa-masa akan datang,” imbaunya, menandakan fokus pada perbaikan sistem ke depan.

Sikap Budi Prajogo: Menerima Keputusan dengan Loyalitas

Menanggapi keputusan partai, Budi Prajogo menyatakan dirinya menerima sanksi tersebut dengan lapang dada. Ia mengaku siap menanggung segala konsekuensi atas tindakan yang telah dilakukan dan menegaskan bahwa dirinya tetap loyal pada arahan partai.

“Prinsipnya kami selaku kader partai, patuh dan taat pada arahan dan perintah dari pimpinan fraksi, pimpinan DPW, apapun yang diperintahkan kita siap taat,” tutur Budi, menunjukkan dedikasinya sebagai kader.

Budi juga menjelaskan bahwa tujuannya menandatangani memo tersebut semata-mata untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. “Niatnya membantu masyarakat yang ingin sekolah di sekolah pemerintahan kita ya,” pungkasnya. (*/tur)

Related Articles

Back to top button