DPRD KALTENG

Raperda RTRWP Kalteng Segera Dibahas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng bersama Pemprov menggelar Rapat Paripurna ke 5, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, dengan mengusung agenda penyampaian jawaban Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum Fraksi pendukung DPRD Kalteng, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan , di ruang rapat Paripurna, lantai 3 gedung dewan, Senin (13/2/2023).

Ketua DPRD Kalteng sekaligus pimpinan sidang Paripurna, Wiyatno SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fraksi pendukung DPRD Kalteng sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda RTRWP dalam Rapat Paripurna ke 4, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022.

“Kita akan mendengarkan bersama jawaban Gubernur Kalteng terhadap pemandangan umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Raperda RTRWP serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 4 sebelumnya,” ucap Wiyatno.

Disisi lain, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng atas saran, masukan, pendapat serta memberikan persetujuan agar Raperda RTRWP dapat dibahas lebih lanjut, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD Kalteng.

“Tentunya Pemprov Kalteng mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah menyetujui Raperda RTRWP untuk dibahas lebih lanjut, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Eksekutif dan Legislatif, dimana Raperda RTRWP ini sangat penting dalam menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa kebutuhan daerah yang dimaksud, yakni berkaitan dengan Perda RTRWP Kalteng Nomor 5 Tahun 2015 harus diperbarui mengingat terdapat beberapa poin yang harus menyesuaikan dengan situasi serta kondisi Kalteng saat ini.

“Pada dasarnya Perda Nomor 5 Tahun 2015 terkait RTRWP harus diperbarui, karena Perda tersebut harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi Kalteng saat ini. Oleh karena itu, kita berharap agar Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2024 bisa segera dirampungkan,” pungkasnya.(ina)

Related Articles

Back to top button