DPRD KALTENG

Rasyid: Produk Perda Perlu Disosialisasikan Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Kalangan DPRD Kalteng menyarankan adanya koordinasi antara pihak legislatif dan Pemprov terkait sosialisasi produk Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan agar bisa dimaksimalkan penyampaiannya kepada masyarakat, baik itu melalui perangkat daerah maupun lembaga-lembaga terkait.

https://kalteng.co

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Achmad Rasyid, saat dikonfirmasi di gedung dewan, Jumat (1/12/2023). Menurutnya, ada beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan, namun dalam implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan peruntukannya dikarenakan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Salah satu contohnya, seperti perda tentang larangan membakar lahan kemarin. Maksud kami disini adalah bagaimana perda tersebut disosialisasi secara maksimal lagi untuk disampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengharapkan agar Pemrpov memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi perda. Hal itu bukan tanpa alasan, karena dirinya menganggap kurang maksimalnya sosialisasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya dikarenakan anggaran tersebut tidak digunakan secara efektif dan anggaran sosialisasi perda ke depannya bisa lebih diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini tentu dinilai lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Perda inikan untuk masyarakat, sehingga memang harus disampaikan bagaimana aturannya  yang sudah diselesaikan tahun ini, apa tujuannya, dan apa saja maksud dalam peraturan tersebut mesti disosialisasikan sehingga masyarakat tahu,” ujarnya.

Kendati demikian, ia juga berharap agar anggaran sosialisasi perda dapat digunakan secara efektif dan efisien serta juga meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda tersebut.

“Kami mengharapkan anggaran sosialisasi perda bisa digunakan secara efektif, dengan begitu peraturan yang sudah dibuat bisa disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat,” pungkas Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.(Ina)

Related Articles

Back to top button