DPRD KALTENG

Wacana Penambahan Kursi DPRD, Sengkon: Kesempatan Masyarakat Duduk di Legislatif Terbuka Lebar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Kalteng, Sengkon H. Tawat, mengapresiasi wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambah 5 kursi Legislatif di tingkat Kabupaten/Kota, dimana wacana tersebut telah disampaikan ke KPU RI melalui usulan.

“Sebelumnya Perindo sudah mendengar bahwa KPU mewacanakan untuk menambah 5 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota dan kita masih belum tahu untuk wilayah mana. Namun Perindo Kalteng sangat mendukung wacana tersebut dalam arti kesempatan bagi masyarakat juga terbuka lebar untuk duduk dibangku legislatif,” ucap Sengkon kepada Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (20/12/2022).

Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini juga mengatakan bahwa penambahan sebanyak 5 kursi di DPRD, telah diatur melalui Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 17 Tahun 2008, tentang pedoman alokasi kursi dan Dapil Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dimana penambahan tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk.

“Pada saat Kabupaten di mekarkan, jumlah kursi legislatif ditetapkan sebanyak 20 kursi dan pertambahan sebanyak 5 kursi dihitung berdasarkan jumlah penduduk yakni 100 ribu, baru bisa ditambahkan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 17 Tahun 2008,” ujarnya.

Dengan wacana penambahan 5 Kursi di DPRD Kabupaten/Kota, sambungnya, secara otomatis kesempatan bagi masyarakat untuk duduk di bangku legislatif ikut terbuka lebar dan Partai Perindo siap mengakomodir seluruh masyarakat yang ingin bergabung, dalam rangka memeriahkan pesta Demokrasi 2024, sekaligus berkontribusi dalam mengambil kebijakan di ranah eksekutif yang bersifat Pro Rakyat.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Partai Perindo membuka selebar-lebarnya pintu bagi masyarakat yang ingin bergabung dan memeriahkan pesta demokrasi 2024, khususnya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Karena tujuan utama dari Partai Perindo tidak hanya memeriahkan pesta demokrasi, tetapi kita juga harus berkontribusi dalam mengambil kebijakan di ranah legislatif maupun eksekutif yang bersifat Pro Rakyat,” pungkas wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini.(ina)

Related Articles

Back to top button