Bentuk Tim Kawal Pemekaran Mosak
PURUK CAHU, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membuat kebijakan dengan pembentukan kelurahan baru. Yaitu Kelurahan Mosak yang berada di dekat SMP Negeri 5 Jalan Sukarno Hatta atau di tengah jantung Kota Puruk Cahu.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph meminta kepada Camat Murung dan Lurah Beriwit, untuk mendorong pelaksanaan percepatan pemekaran Kelurahan Mosak. Sehingga, di targetkan pada 1 Januari 2023 kelurahan tersebut sudah fungsional.
“Karena kantor Kelurahan Mosak itu sudah di bangun, jangan sampai nanti mubazir tidak terpelihara,” ungkap Perdie saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Murung, belum lama ini. Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu, juga mengintruksi Sekda Murung Raya, Hermon, untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengawal proses percepatan pemekaran Kelurahan Mosak tersebut.
Sebab merupakan pecahan dari Kelurahan Beriwit. “Memang kita di hadapkan dengan regulasi aturan dan lainnya, tetapi yang jadi pemikiran saya itu empat tahun sudah pembangunan kantor tersebut masih belum tuntas masalah regulasinya.
Sementara, di kabupaten/provinsi lain sudah ada aturan pemekaran kecamatan dan kelurahan,” imbuh Bupati. Dia menambahkan, dengan di berikan tugas kepada Camat Murung dan Lurah Beriwit ini di harapkan,
bisa menyelesaikan regulasi dan aturan, sehingga kantor kelurahan itu bisa segera di resmikan dan di fungsikan sesuai dengan jadwal yang telah di targetkan.
Untuk diketahui, jumlah penduduk dalam Kota Puruk Cahu, semakin tahun semakin bertambah. Seiring usia yang tak lagi muda maka sangat di perlukan perluasan tata ruang kota dan pembagian wilayah penduduk secara administrasi. (dad)




