Dewan Apresiasi Jumat Curhat Wadai Apam Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, sekaligus Wadah Dengar Aspirasi dan Inspirasi Masyarakat (Wadai Apam) bersama Kapolres Kapuas, Jumat (13/1/2023) bertempat di Aula Gapensi di Kuala Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga S.W., S.H., M.M. didampingi oleh PJU (Pejabat Utama) Polres Kapuas, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kapuas Heriyanto, dan komunitas motor trail Kabupaten Kapuas.
“Kita mendukung, dan apresiasi program Jumat Curhat Wadai Apam dari Polres Kapuas, selain menjalin silaturahmi juga menampung aspirasi masyarakat,” ucap Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, mengatakan dalam kegiatan tersebut maka masyarakat dapat menyampaikan langsung, dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polres Kapuas beserta jajaran. Sehingga kedekatan antara masyarakat terjalin dengan baik, dan suasana kondusif terjaga di Kabupaten Kapuas.
“Tentu ini sarana yang baik bagi masyarakat sampaikan aspirasinya, dan upaya Polres Kapuas adalah langkah yang sangat didukung untuk kepentingan bersama menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.
Sementara Wakapolres Kapuas dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan.
“Silakan bagi masyarakat yang hadir dalam forum ini menyampaikan keluh kesah masyarakat untuk kami tindak lanjuti,” tutur Wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan kegiatan jumat curhat ini adalah cara Polri menerima keluhan masyarakat. Ia menerangkan, Jumat Curhat yang dilaksanakan ini juga merupakan program quick wins yang digagas Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan masyarakat.
Wakapolres tidak lupa berpesan kepada masyarakat, agar tidak mudah tertipu dengan modus penipuan apapun terutama modus jual beli mobil atau motor yang akhir-akhir ini marak terjadi.
“Agar para komunitas bisa kembali bersama-sama mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas segera hubungi Polres Kapuas atau Polsek terdekat,” pungkasnya. (alh)