Dewan Jadwalkan RDP Terkait Lahan PT STP

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Persoalan lahan di areal PT. Sembilan Tiga Perdana (STP) sangat mendapatkan perhatian dari DPRD Kapuas, karenanya dijadwalkan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kapuas Berinto, SH, MH.
“Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sudah dijadwalkan RDP terkait lahan di areal PT. Sembilan Tiga Perdana (STP),” ungkap Berinto, Rabu (5/10/2022).
Politisi Nasdem Kabupaten Kapuas ini, mengakui jadwalnya Senin (24/10/2022) RDP Komisi II dengan Sekda Kabupaten Kapuas, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, PT. Sembilan Tiga Perdana, Camat Kapuas Hulu, Kades Katanjung, Kades Hurung Tampang, Tim Pembebasan Tanah dan Masyarakat, terkait sengketa tanah/lahan masyarakat pada areal PT. Sembilan Tiga Perdana.
“Kita ingin ada penyelesaian dan perusahaan untuk kooperatif,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas Ngaju ini, menyikapi permasalahan belum dibayar atau diganti untung lahan milik warga masyarakat, khususnya milik warga yang lahan masuk dalam areal tambang PT. STP dimana dimiliki secara turun-temurun dengan kepemilikan yang sah.
“Pihak PT. STP harus segera menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat tersebut,” tegas Berinto.
Sebelumya Berinto, meminta perusahaan dalam hal ini PT. STP untuk membayar atau ganti untung terhadap hak-hak masyarakat, sebelum melakukan aktifitas di atas objek tanah masyarakat.
Karena itu, apabila belum selesai persoalan a.quo, agar perusahaan menunda aktifitas diatas tanah yang dimaksudkan oleh masyarakat desa.
Anggota Komisi II DPRD Kapuas ini, menambahkan apabila belum clear permasalah lahan, agar menunda aktifitas pada objek yang dimaksud, sehingga bisa saling menghargai adat istiadat setempat.
“Harapan kita jangan sampai terjadi gejolak, dan memancing kemarahan masyarakat, kita berharap kehadiran investasi ini bisa membawa keseahtraan dan kebahagian untuk masyarakat sekitar tambang jangan sampai kesejahteraan dan kebahagian ithu hanya untuk pemodal saja bahkan hanya untuk kelompok-kelompok elit dan tertentu saja, oleh karena ithu agar segera selesaikan,” pungkasnya. (alh)



