DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Dorong Pemkab Bayarkan TPP ASN

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya disebut Tunjangan Daerah (Tunda) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, hal tersebut menjadi perhatian dari Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut.

Menurutnya, TPP yang harusnya dibayarkan merupakan hak bagi ASN yang telah melaksanakan kewajibannya, dan harusnya sudah dibayarkan.

“TPP kita sudah terkecil justru ngadat atau, belum terbayarkan untuk ASN di Kapuas, dan diharapkan menjadi perhatian Pemkab Kapuas,” ujar Didi Hartoyo melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/7/2022).

Legislator PDI Perjuangan ini, mengakui dalam TPP semua ASN tidak bisa dibeda-bedakan, kecuali soal kepangkatan menjadi jenjangnya.

“Mendapatkan TPP merupakan hak ASN, sesuai dengan pangkat dan golongannya, karena adanya TPP merupakan motivasi meningkatkan kinerja,” tegasnya.

Dirinya berharap perhatian segera dilakukan Pemkab Kapuas, karena bagi mereka ASN yang bekerja jauh dari ibu kota Kapuas, atau pelosok terpencil seperti tenaga pengajar dan kesehatan, hak itu sangat dibutuhkan.

“TPP merupakan penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah daerah, dan memperhatikan permasalahan ini, agar segera dibayarkan,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button