DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Konsultasi Terkait Renja AKD

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi, ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan.

Dalam kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM didampingi sejumlah anggota.

“Kunjungan terkait mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2023,” ungkap Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kapuas ini menerangkan, sesuai jadual Banmus, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait tersebut di DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjar di Martapura.

“Berbagai masukan didapat mengingat pentingnya memahami aturan dan bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD, khususnya peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing komisi di lembaga DPRD,” ucapnya.

Ardiansah mengatakan, kunjungan ke lembaga DPRD di wilayah Kalsel, karena merupakan wilayah terdekat, dan lebih maju terkait penerapan regulasi termasuk bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD.

“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut, sangat menambah wawasan, serta pengetahuan untuk nantinya diterapkan di lembaga DPRD Kapuas,” tegasnya.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menjelaskan selama melakukan konsultasi dan koordinasi baik di DPRD Kota Banjarmasin maupun Kabupaten Banjar secara langsung disampaikan rasa apresiasi atas masukan diberikan.

“Kita berdiskusi, dan mendapatkan informasi terkait tujuan dari kegiatan dewan Kapuas melakukan konsultasi, serta koordinasi tesebut,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button