DPRD KAPUAS

DPRD Kapuas Laksanakan Kunjungan Kerja ke DPMD Banten

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Panitia Khusus (pansus) DPRD Kapuas, menggelar kunjungan kerja (kunker). Rombongan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten dipimpin Ketua Pansus II DPRD kapuas Darwandie.
Darwandie menyampaikan, dalam kegiatan ke Provinsi Banten ini terdapat beberapa saran, atas referensi yang diberikan DPMD Banten diperoleh sejumlah informasi.
“Tentu akan kita simak bersama dengan apa yang didapat dalam kegiatan kunker ke Banten, dimana nantinya bisa diaplikasikan nantinya, namun masih ada perlu sounding data ke kota atau Kabupaten lainnya, agar nantinya bisa menghimpun data lainnya,”katanya.
Pihaknya juga memberikan masukan untuk pembentukan Perda Kabupaten Kapuas secara umum yaitu karakter khusus masyarakat adat dapat dijadikan rujukan utama kemana arah indetifikasi.
“Kesemua MHA ini terletak pada satu Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, regulasi yang mengaturnya yaitu Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat,”pungkasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kapuas ini, mengucapkan terima kasih atas beberapa informasi yang telah diberikan Dinas PMD Banten kepada Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas.(alh)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button