DPRD KAPUAS

Dukung Insentif Kelembagaan Adat Dinaikan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rencana Pemkab Kapuas yang akan menaikkan insentif Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa, didukung serta diapresiasi Anggota Komisi I DPRD Kapuas Sri Umi Daryatun.

“Kita dukung dan apresiasi untuk menaikan insentif tersebut,” ucap Sri Umi Daryatun, baru-baru ini.

Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menambahkan adanya kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat yang berperan penting di daerah. Sehingga diharapkan juga dapat terus meningkatkan kinerja.

“Kelembagaan adat sangat penting diperhatikan, karena sebagai mitra dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup dan Kapuas Murung ini, mengakui pentingya perhatian terhadap lembaga adat, sehingga harus ada upaya juga langkah pemerintah daerah.

“Semoga dapat direalisasikan dan sangat didukung,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan rencana kenaikan insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan adat ini cukup besar.

“Rencana untuk Damang Kepala Adat Rp. 3 juta, Sekretaris Damang menjadi Rp. 1 juta, Mantir Desa Rp.700 ribu, dan Mantir Kelurahan Rp.750 ribu,” tutupnya. (alh)

Related Articles

Back to top button