Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA-PPAS APBD 2023
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas sudah menentukan jadwal rapat paripurna, Kamis (17/11/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, tersebut, dengan agenda kesepakatan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.
“Akhirnya DPRD Kapuas dan Pemkab Kapuas menyepakati, dan menandatangani KUA-PPAS APBD 2023,” ungkap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kapuas ini, mengakui beberapa hari antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga akhirnya disepakati bersama.
“Pembahasan sinkronisasi dan finalisasi KUA-PPAS Tahun anggaran 2023 Banggar DPRD, bersama TAPD berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Telawang menambahkan, nantinya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dibawa ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalteng.
“Mudah-mudahan evaluasi Gubernur bisa lebih cepat, dan kita langsung pembahasan RAPBD Tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (alh)