Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pemandangan Umum Enam Raperda

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (10/3/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, serta diikuti anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wakil Bupati Kapuas, Dodo, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Paripurna agenda fraksifraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh eksekutif,” kata Wakil Ketua DPRD Kapuas, Yohanes.





Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menegaskan enam Raperda yang dibahas dalam rapat ini mencakup berbagai aspek strategis pembangunan daerah, di antaranya: Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat.
Selanjutnya, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Kemudian yang terakhir Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
“Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kapuas menyampaikan pandangan mereka terkait enam Raperda ini,” tegasnya.
Perwakilan dari tujuh fraksi turut memberikan pendapat dan masukan, yakni Fraksi Golkar dengan juru bicara H Ahmad Amur, Fraksi PDIP dengan juru bicara Syarkawi H. Sibu, Fraksi NasDem dengan juru bicara Bardiansyah, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kusmanto, Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara H. Syaferaniansyah, Fraksi PKB dengan juru bicara H. Ahmad Baihaqi, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera dengan juru bicara Sutarno.
“Tujuh fraksi di DPRD Kapuas menyetujui enam Raperda yang diajukan, oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Setelah mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi, pembahasan mengenai Raperdaraperda tersebut akan berlanjut pada tahap selanjutnya mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap enam buah Raperda.(pra)
EDITOR: TOPAN