Ketua DPRD Dorong Penilaian PNS Berprestasi untuk Tingkatkan Profesionalisme Aparatur Kapuas
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, memberikan dukungan penuh terhadap program penilaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi di lingkungan pemerintah daerah setempat. Menurutnya, mekanisme penilaian yang transparan dan berbasis kinerja penting untuk mencetak aparatur yang profesional dan disiplin.
“Penilaian ini tidak hanya soal penghargaan, tetapi juga mendorong etos kerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Jumat (14/11/2025).
Politisi Partai Golkar itu menekankan, penghargaan terhadap PNS berprestasi menjadi strategi untuk menumbuhkan budaya kerja yang kompetitif secara sehat. Penilaian rutin berbasis indikator kinerja seperti disiplin, inovasi, produktivitas, dan kontribusi terhadap program pembangunan daerah akan memacu aparatur bekerja lebih optimal.
Ardiansah berharap penilaian PNS berprestasi tidak berhenti sebagai agenda tahunan formal, melainkan dapat dikembangkan menjadi sistem berkelanjutan yang berdampak pada jenjang karier, kesempatan pelatihan, dan peningkatan kapasitas aparatur.
“Dengan demikian, prestasi yang diraih bukan sekadar dihargai, tetapi juga menjadi pijakan pengembangan kualitas SDM di daerah,” ujarnya.
DPRD, lanjut Ardiansah, siap mendukung pemerintah daerah melalui penguatan regulasi dan alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian.
Menurutnya, tantangan pembangunan Kabupaten Kapuas menuntut aparatur yang kompeten dan responsif, sehingga investasi pada peningkatan kinerja PNS menjadi sangat penting.
Melalui penilaian ini, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III itu mengajak seluruh perangkat daerah berperan aktif menciptakan lingkungan kerja yang mendukung inovasi dan profesionalisme.
“Saya percaya, dengan penilaian dan penghargaan yang objektif, Pemkab Kapuas dapat membentuk aparatur berkualitas, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah melaksanakan rapat penetapan PNS berprestasi. Hasil penilaian akan diumumkan secara resmi dan diberikan penghargaan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). (oiq)
EDITOR: TOPAN




