Ketua DPRD Kapuas: Pansus Bekerja Maksimal Rumuskan Raperda untuk Kepentingan Masyarakat
KUALA KAPUAS,kalteng.co-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM menyampaikan, bahwa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dirumuskan.
“Saya menilai pansus (DPRD) bekerja maksimal dan terus menjalankannya sesuai target yang ada,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah,beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menjelaskan, bahwa pansus terus menggali infomasi, dan koordinasi juga konsultasi untuk mencapai produk peraturan daerah (perda) yang baik serta bermanfaat. “Pansus I, II dan III tidak henti menggali informasi, agar berjalan baik,” jelasnya. Masing-masing pansus sedang merumuskan raperda dalam memenuhi kepentingan masyarakat dan nantinya menjalankan secara maksimal bagi pemerintah daerah.
Wakil rakyat yang biasa disapa Awo ini melihat secara umum raperda yang dibahas untuk kepentingan bersama dan sifatnya sangat dibutuhkan. Misalnya perda bangunan gedung, karena harus sesuai dengan kondisi daerah. “Semoga perda nanti yang selesai dan disahkan akan bermanfaat bagi daerah juga masyarakat,” pungkasnya. (Lh)
EDITOR: TOPAN