Komisi II DPRD Kapuas Prioritaskan Penanganan Pertanian dan Perikanan
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2022, telah dilaksanakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bersama mitra kerja mulai Jumat (19/8/2022) hingga Senin (22/8/2022).
“Komisi II bersepakat untuk dukungan anggaran Dinas Pertanian Kapuas, dan Perikanan Kapuas untuk pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya terdampak serangan hama wereng hijau,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyampaikan pembasahan rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022 bersama sembilan mitra kerja, dimana dalam pembahasan tersebut yang menjadi prioritas pembahasan semua mitra kerja.
“Dinas Pertanian Kapuas mengusulkan penambahan anggaran, agar percepatan penanganan wabah tungro yang mengakibatkan gagal panen,” ucapnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V ini, menjelaskan usulan penambahan anggaran untuk pembelian bibit padi unggulan, pupuk, kapur dan Alat Pertanian (Alsintan). Selanjutnya Dinas Perikanan Kapuas, sesuai dengan permintaan warga untuk pemulihan ekonomi, akibat pandemi Covid-19, sehingga memerlukan bantuan bibit ikan, ayam dan pakan terutama di Dapil V.
“Akibat wabah tungro sekitar 7000 hektar lahan pertanian rusak mencakup Kecamatan Kapuas Kuala, Tamban Catur dan Kapuas Timur,” tegasnya.
Menurutnya, untuk mitra kerja komisi II diantaranya Dinas Pertanian, Perikanan, Ketahanan Pangan, Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan PDAM.
“Untuk PDAM lebih pada prioritas perbaikan jaringan, dimana 15.000 pelanggan hanya 12.000 yang produktif, sehingga 3000 pelanggan tertunggak karena fasilitas yang belum memadai,” pungkasnya. (alh)