Dua Tahun Terakhir Gapoktan SBB Tak Pernah RAT, Anggota Nilai Pengurus Tidak Transparan
NANGA BULIK, Kalteng.co – Sejumlah anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Behaum Bakuba (SBB) Kabupaten Lamandau, melayangkan kritik keras terhadap kinerja pengurus Gapoktan yang dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan organisasi.
Pihaknya mempertanyakan alasan pengurus tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun terakhir sejak dibentuknya organisasi tersebut. Padahal, sesuai aturan dasar aturan rumah tangga (AD/ART), pengurus berkewajiban melaksanakan rapat tahunan.
“Laporan keuangan mereka. Kita kan mintanya rapat umum, anggota itu pernah menyurati beberapa kali dan arsipnya pun kita masih ada tapi tidak diindahkan. Diabaikan merekalah itu, tidak pernah terjadi rapat,” tegas Nicky Syahroni, anggota Gapoktanhut, Kamis (31/8/2025).
Anggota juga menilai bahwa pengurus tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam AD/ART Gapoktanhut, khususnya terkait pelaporan pertanggungjawaban tahunan dan keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan penting.
“Sebenarnya kalau kita mengikuti aturan AD/ART itu kan ada rapat umum segala macam. Di AD/ART pun kalau kita telaah lagi banyak pelanggaran mereka (pengurus) itu, salah satunya transparansi atau keterbukaan,” terang Nicky.
“Mereka kayak punya lahan itu sendiri, tidak ada laporan kepada anggota maupun anggota KTH yang lain. Insentif per bulan tidak tentu sesuai hasil panen, kisaran rata-rata Rp 200 ribu pas operator yang baru. Kalau sebelumnya lebih rendah lagi,” tutur dia.
Diceritakan Nicky, pada awal pembentukan Gapoktan, besaran sisa hasil manfaat (SHM) sempat menyentuh angka lebih dari Rp 1 juta, namun seiring berjalannya waktu SHU sempat macet, bahkan pernah dibagikan kepada anggota hanya Rp 26 ribu.
“Kalau awal terbentuk pernah satu juta di Maret 2022, setelah itu dapat Rp 700 ribu, Rp 400 ribu, makin ke sini makin menurun, bahkan cuma Rp 26 ribu, padahal lahan sawit sesuai SK mencapai 3.021 hektar,. Dari jumlah itu yang bisa dipanen sekitar 1.300 hektar,” beber Nicky.
“Pernah 3 bulan dulu, (SHM) tidak dibayar. Tidak ada kejelasan sampai sekarang. Kalau untuk operator yang baru ini setiap bulan dibayar setiap tanggal 10,” sambungnya.
Hal senada disampaikan anggota Gapoktan lainnya. Mereka berharap pengurus Gapoktan segera melaksanakan rapat umum dan melaporkan hasil pengelolaan kebun kelapa sawit secara transparan kepada semua anggota.
“Kembalikan ketransparanan itu tadi. Kami pun dari KTH mau menyampaikan ke anggota lainnya apa yang mau kami sampaikan,” imbuh Wahrio, anggota KTH Batu Tundang.
Sesuai dengan SK Bupati Lamandau nomor 188.46/124/IV/HUK/2022 tentang penetapan Gapoktanhut Sepakat Behaum Bakuba, tercatat Aprina Maya Rosilawaty sebagai ketua, Muslim sebagai sekretaris dan Sri Winarsih sebagai bendahara.
Saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp pukul 21.28 WIB, Ketua Gapoktan SBB Aprina Maya Rosilawaty membeberkan alasannya tidak pernah dilaksanakannya rapat tahunan tersebut.
“Gapoktan beda dengan koperasi jadi tidak ada kewajiban melaksanakan itu. Silakan tanya ke KPH. Mohon maaf ya pak saya lagi di jalan,” tutupnya.(man)
EDITOR: TOPAN




