Pansus LKPj Minta Gambaran Umum Realisasi APBD
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2022 bersama eksekutif, di ruang rapat gabungan, Selasa (11/4).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus LKPj, H. Ahmad Zahidi, didampingi anggota pansus, dan dari eksekutif dipimpin Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si bersama kepala PD. H. Ahmad Zahidi, mengatakan adapun hasil rapat tersebut, pansus meminta tim eksekutif memberikan gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Dimana Realisasi APBD itu baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan. “Tim eksekutif menyampaikan untuk masalah akuntansi, dan keuangan itu ada di BPK RI karena mereka audit 2022,” kata Ahmad Zahidi. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pansus hanya melakukan tugas salah satunya, agar terjadi cek and balance, keseimbangan antara DPRD dengan eksekutif melakukan tugasnya.
Karena untuk penyelenggaraan ada di Pemkab Kapuas, dan tugas DPRD Kapuas adalah melakukan pengawasan. “Setelah rapat, maka kita akan melakukan cek di lapangan sebelum mengeluarkan rekomendasi DPRD,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat ini, mengakui sebelum pihaknya mengeluarkan rekomendasi, nantinya pihaknya akan memberikan hak jawab kepada pemkab dari hasil melakukan peninjauan di lapangan.
“Kami tidak menyebutkan apa yang kurang dan lebih. Tapi kita minta adalah apa kendalanya kerja mereka selama mereka bekerja di tahun 2022,” ucapnya. Zahidi mencontohkan salah satunya adalah infrastruktur jalan, hanya tercapai tidak sampai 20 persen, jadi pemborongnya kena denda dan blacklist.
Apakah itu tidak dapat dikerjakan faktor alam atau lainnya. “Nanti silakan PD terkait menjawab, mereka yang mengerjakan. Pansus tidak mengadili, karena yang berhak audit keuangan itu adalah BPK RI kita hanya berikan rekomendasi,” pungkasnya. (alh)