Pansus Pertanggungjawaban APBD 2021 Terbentuk, Nasdem Tarik Usulkan Anggota Pansus
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat Paripurna internal masa sidang III Tahun Persidangan 2022, dengan genda pengumuman nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan, Kamis (30/6/2022) di ruang rapat paripurna.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM, dihadiri anggota dan Sekretaris Dewan Drs. Yunabut.
Ardiansah mengatakan, paripurna pengumuman nama-nama anggota Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara legislatif dan eksekutif Rabu (29/6/2022).
Pembentukan Pansus, lanjutnya, berdasarkan usulan fraksi dibacakan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan minimal tiga fraksi, dan kenyataan ada enam fraksi mengusulkan pansus.
“Sesuai Tata Tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2019 pasal 93 rapat paripurna pengumuman paling sedikit 1/5 artinya dari 40 maka 8 orang hadir sudah kourum, dan ini hadir 19 anggota dewan,” ucap Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.
Sekretaris Dewan Drs. Yunabut membacakan nama-nama anggota pansus yang diusulkan dari fraksi. Adapun usulan Fraksi Golkar Algrin Gasan, S.Hut, Ir. Abdurahman Amur, dan Rahmad Jainudin. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan Didi Hartoyo, S.Hut, Drs. Syarkawi H Sibu, dan Franco B Dehen.
Fraksi PPP mengusulkan H. Darwandie, SH, MH, dan Mardani, S.Sos. Fraksi Gerindra usulkan Bendi. Fraksi Nurani Bintang Demokrat usulkan H. Yudi Adam dan H. Parij Ismeth Rinjani, SH. Kemudian Fraksi Keadilan Amanat Bangsa usulkan dr. H.M. Rosehan Anwar, Sri Umi Daryatun, S.Pd, dan Indah Ayu Lestari, S.Pd. Sedangkan Fraksi Nasdem yang dalam pemandangan setuju pansus, namun menarik anggota dalam pansus.
“Jadi pansus sudah terbentuk, dan diketuai Drs. Syarkawi H Sibu dengan Wakil Ketua H. Darwandie, dan Bendi,” ucap Ardiansah.
“Kita harapkan pansus ini dapat segera berkerja, dan menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya. (alh)