DPRD KAPUAS

Penghuni Perumahan New Site Development Didata Ulang

KUALA KAPUAS, Kalteng.co-Penghuni perumahan New Site Development (NSD), di Handel Bere Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, diharapkan untuk didata ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Th osibae Limin. “Kami meminta kepada PUPR-PKP Kapuas, agar segera melakukan pendataan ulang warga yang bermukim di perumahan NSD) di Handel Bere,” tegas Th osibae Limin.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, harus dengan data yang valid, sehingga penempatan warga di kawasan perumahan NSD tepat sasaran, dan jangan sampai yang berhak menerima malah tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. “Jangan sampai warga yang rumahnya sudah di bongkar pada saat di relokasi ke NSD, justru tidak dapat tempat tinggal,” jelasnya.

Legislator biasa disapa Siba ini, menambahkan selain itu jangan sampai menimbulkan keresahan warga,
karena masalah data yang tidak valid. Terutama warga yang menetap, dan baru akan di relokasi untuk penempatan di pemukiman NSD yang di bangun oleh pemerintah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dirinya juga mendukung program penuntasan kawasan kumuh perkotaan harus terus di laksanakan, sehingga kawasan kumuh tidak ada lagi di 3 kelurahan, karena banyak rumah penduduk yang berada di kawasan bantaran sungai masuk dalam wilayah jalur hijau. “Dinas PUPR-PKP harus menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas, agar bantaran sungai dapat terintergrasi dengan wisata air dan tidak terlihat kumuh,” beber Siba.

Siba juga berharap dalam program penuntasan kumuh perkotaan terus di laksanakan dengan dibarengi pembangunan perumahan yang representative. Kalau memang jumlah warga yang direlokasi tidak mencukupi jumlah perumahan bisa diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

“Kita harapkan program ini tidak sampai di sini saja, dan tetap bisa dilanjutkan, agar kawasan kumuh di dalam kota Kuala Kapuas bisa teratasi,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button