DPRD KAPUAS

Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Jawaban Atas Pengajuan Tiga Raperda

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat Paripurna ke 3 masa sidang II tahun sidang 2024 dilaksanakan DPRD Kapuas di ruang paripurna kantor DPRD Kapuas. Paripurna mendengarkan pidato jawaban Pemkab Kapuas yang disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi terhadap pemandangan umum tujuh fraksi di DPRD Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan usai memimpin rapat paripurna, bahwa rapat paripurna ini untuk mendengarkan penyampaian pandangan umum, dari tujuh fraksi terkait tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Kapuas sebelumnya.
“Dengan jadwal yang ada dimana paripurna ini penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas atas tiga buah Raperda yang diajukan,” katanya.
Lanjut Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini juga menuturkan dimana ada tiga Raperda yang diajukan tersebut, salah satunya Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan.
“Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang nantinya akan dilakukan pembahasan bersama,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan bahwa pemda Kapuas, mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan atas tiga Raperda yang diajukan.(alh)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button